SEJARAH KALI SURABAYA
Kali Surabaya mengalir antara kota Mojokerto hingga Surabaya, dimana
terletak antara bujur 112o 30’ sampai 112 o 45’ BT
dan lintang 7 o 15’ LS sampai 7 o 25’LS. Sungai tersebut
merupakan terusan kali Brantas yang mulai dari Mlirip, Mojokerto melewati
daerah Wringin Anom, Driyorejo dan Sepanjang sebelum sampai ke Surabaya. Pada
tahun 1970, belum terasa ada permasalahan serius dengan kualitas air Kali Surabaya.
Belum terasa adanya keluhan kualitas air Kali Surabaya saat itu, yang merupakan
bahan baku air minum PDAM. Namun keadaan menjadi berubah sejak tahun 1975.
Sekitar pertengahan tahun 1976 mulai dirasakan kasus pencemaran air Kali
Surabaya ditandai dengan banyaknya ikan mati dan saat itu PDAM sempat
menghentikan produksinya. Industri dihulu Instalasi PDAM telah menjadi kritikan
tajam sebagai penyebab pencemaran itu. Sejak tahun itulah kemudian hampir
setiap tahun kali Surabaya tercemar berat khususnya di musim kemarau dimana
debit air kecil, berakibat kematian banyak ikan dan membuat kualitas air PDAM
menurun.
Kasus pencemaran yang terjadi pada bulan Agustus,
September dan Oktober 1993 kembali terjadi beberapa kasus pencemaran berat,
banyak ikan mati dan membuat aktivitas produksi IPAM PDAM Karangpilang I
terhenti. Padahal sering kali sudah dinyatakan bahwa umumnya industri di
sepanjang sungai sudah mempunyai treatment plant dan sudah diawasi dengan baik.
Dari analisis kualitas air Kali Surabaya sepanjang tahun diketahui bahwa beban
pencemaran menjadi meningkat tajam di hulu IPAM PDAM Karangpilang setelah air
sungai melewati banyak industri, setelah muara Kali Tengah di Driyorejo Gresik.
Setelah komplek industri tersebut sering terjadi banyak ikan menggelepar.
Sejak April 2008 hingga Maret 2009 kualitas air Kali Surabaya tak pernah
mengalami peningkatan dan semakin tak layak dikonsumsi. Kadar dioxide oxygen
(DO), biochemical oxygen demand (BOD), dan chemical oxygen demand (COD) Kali
Surabaya selalu melebihi baku mutu yang ditentukan Peraturan Pemerintah Nomor
82 Tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pencemaran air. Selama kurun
waktu itu, kadar DO Kali Surabaya berkisar antara 4,06 miligram per liter
hingga 4,76 miligram per liter padahal standar baku mutu DO adalah di atas 6
miligram per liter. Demikian juga dengan BOD yang seharusnya di bawah 2
miligram per liter justru mencapai kisaran 5,97 miligram per liter hingga 7,55
miligram per liter. Sementara itu, kadar COD yang seharusnya di bawah 10 miligram
per liter justru melonjak hingga 18,84 miligram per liter sampai 31,44 miligram
per liter.